Panduan Pendokumentasian Informasi
SOP Pendokumentasian Informasi Publik
Mengajukan Informasi
Unit Kerja mengajukan nama informasi publik kepada PPID Unit terkait di lingkungan kerjanya untuk diusulkan kepada PPID Utama.
Merekap Usulan
PPID Unit menerima, merekap usulan informasi publik dari unit kerja di lingkungannya dan menyampaikan kepada PPID Utama untuk ditelaah.
Menghimpun Rekap
Staf Pelaksana PPID menerima dan menghimpun usulan nama informasi publik dari PPID Unit dan menyampaikan hasil rekap kepada PPID.
Menerima Draft Informasi
PPID menerima draft informasi publik dari staf pelaksana PPID (daftar dimaksud merupakan usulan dari PPID Unit).
Membuat SK PPID
PPID menyusun dan membuat SK PPID tentang Daftar Informasi Publik.
Menetapkan Daftar Informasi
PPID / Penanggung Jawab menetapkan Daftar Informasi Publik.
Menerima Salinan Keputusan
PPID Unit menerima salinan keputusan Daftar Informasi Publik dari PPID Utama setelah ditetapkan.
Arsip Dokumentasi
PPID Utama menyimpan DIP sebagai acuan informasi apa saja yang boleh diberikan kepada publik.
Selesai
Proses Pendokumentasian Informasi Publik telah selesai.