Ruang Lingkup - PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ruang Lingkup

Fokus & Ruang Lingkup

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon

Pengelolaan Informasi Digital

Penyediaan & Pengelolaan Informasi Digital

Menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan Informasi Publik di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon secara digital dan terintegrasi.

Pelayanan Informasi Publik

Pelayanan Informasi Publik

Memberikan layanan permohonan informasi publik secara cepat, tepat, dan proporsional melalui platform siber maupun akses langsung.

Klasifikasi Informasi Publik

Klasifikasi Informasi Publik

Melakukan pengujian konsekuensi dan menetapkan kategori informasi secara berkala (Informasi Berkala, Serta Merta, Setiap Saat, dan Dikecualikan).

Penanganan Sengketa Informasi

Penanganan Sengketa Informasi

Memfasilitasi penyelesaian sengketa dan menangani keberatan dari pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pengembangan Sistem Layanan

Pengembangan Sistem Layanan Informasi

Mengembangkan dan mengoptimalkan portal layanan PPID berbasis teknologi siber untuk menjamin kemudahan akses bagi masyarakat secara inklusif.

Pengawasan & Evaluasi

Pengawasan & Evaluasi

Melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan secara berkala terhadap pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik di universitas.