Tata Cara Pengaduan Pelanggaran (SIMDUMAS) - PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Tata Cara Pengaduan Melalui SIMDUMAS

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon.

1

Akses Website & Login

Akses website dan login melalui portal pengaduan internal Kementerian Agama simdumas.kemenag.go.id

Buat Laporan di SIMDUMAS
2

Uraikan Kronologi

Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap agar mudah dipahami oleh petugas yang menangani pengaduan.

3

Sebutkan Waktu & Tempat

Sebutkan waktu dan tempat kejadian pelanggaran secara spesifik dan akurat untuk mempermudah proses investigasi.

4

Gunakan Bahasa yang Baik

Gunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sopan dalam menyampaikan laporan pengaduan Anda.

5

Lampirkan Bukti Pendukung

Lampirkan bukti pendukung jika ada (dokumen, foto, video, atau rekaman audio) yang dapat memperkuat laporan pengaduan Anda.

6

Kirimkan & Tunggu Verifikasi

Kirimkan laporan Anda dan tunggu laporan diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.