Informasi Publik
Statistik Laporan Pelayanan
PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Periode: 01/01/2026 s/d 17/06/2026
Statistik Laporan Pelayanan PPID menyajikan ringkasan kinerja layanan informasi publik yang
telah dilaksanakan oleh Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon. Laporan ini merupakan bentuk transparansi
dalam pemenuhan hak publik untuk tahu, di mana setiap permohonan informasi yang masuk dicatat, diproses, dan
dievaluasi berdasarkan kecepatan, kualitas info, layanan petugas, dan prosedur yang berlaku.
Total Masuk
8
Total Permohonan Informasi
Selesai
8
Permohonan Selesai
Pending
0
Masih dalam proses
Total Keberatan
2
Aduan Keberatan
Rincian Pemenuhan Permintaan Informasi Publik
-
Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterimaSepanjang periode ini, PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menerima total 8 Permohonan Informasi Publik. Seluruh permohonan diajukan melalui pusat layanan informasi kami.
-
Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi PublikWaktu layanan pemenuhan informasi publik mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku. Berdasarkan indikator kinerja, seluruh permintaan diproses dengan kecepatan yang optimal dan diselesaikan maksimal dalam rentang 1 hingga 10 hari kerja sesuai ketentuan regulasi PPID.
-
Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan (sebagian/seluruhnya) dan yang ditolakDari total 8 permohonan yang masuk, sebanyak 8 permohonan dikabulkan sepenuhnya. Tidak ada permohonan yang berstatus pending maupun ditolak, yang menunjukkan tingkat penyelesaian 100% (Completed).
-
Alasan penolakan Permintaan Informasi PublikMengingat seluruh permohonan informasi publik berhasil dipenuhi dan dikabulkan, tidak terdapat penolakan informasi pada periode pelaporan ini. Semua data dan dokumen yang diminta (seperti Peraturan LKPP, Rektor 2025, RUP UIN SSC, dll) tergolong informasi yang terbuka untuk publik.