Laporan Website PPID
Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon
Pendahuluan
Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Badan Publik memiliki kewajiban melaksanakan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan PP No. 61 Tahun 2010.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, kami membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Website PPID menjadi instrumen utama pendukung layanan informasi publik berbasis digital yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kelompok difabel.
Profil & Pembentukan
PPID berkedudukan sebagai unit strategis yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi, pelayanan permohonan, klasifikasi informasi, serta penguatan transparansi institusi.
Pembentukan Resmi PPID
Melalui SK Rektor No. 865 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PPID Masa Bakti 2025–2027 oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.
Revitalisasi Fasilitas
Revitalisasi ruang eks Moderasi Beragama menjadi Kantor PPID dan pengembangan inovasi digital (PPID Mobile Gen 1 & 2).
Kegiatan Pendampingan 2025
Dalam upaya peningkatan kapasitas, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan nasional.
Monev KIP PPID PTKN
Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik PPID Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
SAQ PPID PTKN Zona 1
Pendampingan Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk pemahaman komprehensif standar kelembagaan dan tata kelola.
Hasil Monitoring & Evaluasi 2025
Tahun ini, PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk pertama kalinya mengikuti Monitoring dan Evaluasi KIP secara resmi.
Hasil ini menjadi bahan evaluasi internal dan pijakan pembenahan ke depan, khususnya pada kelengkapan Daftar Informasi Publik dan pembaruan konten.
Pengembangan Website PPID
Tahun 2025 merupakan awal penguatan kelembagaan layanan PPID. Website dirancang untuk memuat struktur informasi sesuai standar Komisi Informasi dan ramah disabilitas.
Informasi Publik
Penyediaan Informasi Berkala, Serta Merta, Setiap Saat, dan Daftar Informasi Publik (DIP).
Layanan Digital
Integrasi permohonan informasi online dan layanan pengajuan keberatan secara digital.
Aksesibilitas
Website ramah difabel yang memfasilitasi penyandang disabilitas dalam mengakses informasi.
Visi & Rencana Tindak Lanjut 2026
Tahun 2025 menjadi fondasi menuju target Kategori Informatif. PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diarahkan menjadi layanan yang profesional, transparan, adaptif, ramah disabilitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai wujud nyata komitmen universitas, rencana tindak lanjut meliputi: penyempurnaan fitur konten website, Bimtek pengelolaan SDM tahun 2026, dan penguatan integrasi sistem informasi. Kami berharap PPID mampu mewujudkan visi UINSSC sebagai Kampus Informatif yang terpercaya di era digital.