DEKLARASI

Maklumat Pelayanan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

"Dengan ini, kami Pimpinan dan Seluruh Petugas Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang Cepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel. Apabila kami tidak menepati maklumat ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.

ATASAN PPID (EX-OFFICIO) / REKTOR