Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon merupakan unsur pelaksana yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, serta pelayanan informasi publik di lingkungan universitas. PPID hadir sebagai wujud komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam menjalankan tugasnya, PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berpedoman pada prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. PPID memastikan bahwa setiap informasi yang bersifat publik dapat diakses secara mudah, cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana oleh masyarakat.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi, PPID memiliki peran strategis dalam:
-
-
- Mengelola dan menyediakan informasi publik yang berkualitas dan terpercaya
- Mendukung transparansi kebijakan dan kegiatan universitas
- Memfasilitasi permohonan informasi dari masyarakat
- Mengelola dokumentasi sebagai bagian dari arsip institusi
- Mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dan peningkatan layanan
-
Melalui sistem layanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi, PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan digital yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna. Hal ini sejalan dengan transformasi menuju kampus berbasis siber yang unggul dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan semangat pelayanan prima, PPID berkomitmen untuk menjadi pusat layanan informasi yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Video Profil
Tonton tayangan video pengenalan PPID PPID Pelaksana FEBI untuk memahami layanan kami lebih interaktif.